PORTALKALTENG – Kementerian Agama (Kemenag) merilis aplikasi HajiPintar untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar ibadah haji.
Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah merilis aplikasi mobile HajiPintar agar masyarakat dapat mendaftar ibadah haji sebagai salah satu dari rukun islam, yaitu rukun islam yang kelima.
Ibadah haji merupakan ibadah wajib umat islam bagi yang mampu baik secara fisik maupun finansial.
Salah satu fitur dalam aplikasi ini bisa digunakan untuk mendaftar haji secara (Online) daring melalui telepon gawai (smartphone)
Baca Juga: Tim Indonesia dan Berbagai Kisah Seru Saat All England 2022: Dari Atap Bocor Hingga Atlet Cedera
"Pada momentum rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi HajiPintar, calon jamaah dapat mendaftar haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman kemenag pada Jum’at 18 Maret 2022.
Dengan adanya aplikasi HajiPintar tersebut, untuk mendaftar haji, calon jamaah tidak perlu datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota.
Inovasi aplikasi HajiPintar tersebut pertama kali dipelopori oleh Dirjen Haji sebelumnya dan kemudian diwujudkan oleh Dirjen PHU saat ini.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen PHU)," kata Menag.