Apel HUT Satpam ke 41, Menparekraf Sandiaga : Pastikan Protokol Kesehatan Dipatuhi Secara Ketat dan Disiplin

- 31 Desember 2021, 18:11 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno pada Apel Peringatan HUT ke-41 Satuan Pengaman (Satpam) di Balairung Soesilo Soedarman, kantor Kemenparekraf, Jumat (31/12/2021)
Menparekraf Sandiaga Uno pada Apel Peringatan HUT ke-41 Satuan Pengaman (Satpam) di Balairung Soesilo Soedarman, kantor Kemenparekraf, Jumat (31/12/2021) /kemenparekraf

Baca Juga: PS Barito Putera Semakin Gencar Buru Pemain Jelang Putaran Kedua BRI Liga 1 di Bulan Januari 2022

Secara khusus, Menparekraf mengungkapkan bahwa satuan pengaman (Satpam) sebagai bagian dari penyelenggaraan keamanan dan ketertiban memiliki andil besar dalam mendukung situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.

"Satuan pengamanan memiliki peran strategis dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja sehingga dituntut agar semakin profesional. Personel satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan dengan melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah-langkah antisipasi," unkap Menparekraf.

Karenanya di momen HUT ke-41 Satpam, Menparekraf Sandiaga mengajak para personel untuk dapat terus berpegang teguh pada kode etik dan profesi satpam serta bertanggung jawab dengan mengutamakan pelayanan dan perlindungan di lingkungan kerja. Baik meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, maupun pengamanan teknis lainnya.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Film MCU, Thor: Love and Thunder Tayang Perdana Pada 18 Juli 2022 Mendatang

"Selalu tingkatkan kompetensi diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta menampilkan perilaku yang baik. Bangun komunikasi yang positif dan bekerja sama antar sesama dalam memelihara stabilitas keamanan lingkungan," jelas Sandiaga.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah