Usai Jalani Hukuman, 8 Orang Nelayan Indonesia yang Ditangkap Otoritas Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

- 27 Desember 2021, 13:30 WIB
Delapan Nelayan asal Indonesia Dipulangkan
Delapan Nelayan asal Indonesia Dipulangkan /KKP RI

Baca Juga: Lirik Lagu Menjadi Dia Yang Dinyanyikan Tiara Andini dan Trending di YouTube Musik Ditonton Hingga 3, 5 Juta

Sebelumnya, dua orang nelayan asal Langkat, Sumatera Utara bernama Jefri bin Hasan dan Misnan bin Daud juga dipulangkan pada pada Kamis (16/12/2021) melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Pendampingan ini merupakan upaya perlindungan nelayan Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi nelayan-nelayan kita. Kami bekerja sama dengan Kemlu dan didukung instansi terkait lainnya telah memulangkan 6 orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,”ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Dalam berbagai kesempatan pihak KKP juga terus mengimbau agar nelayan Indonesia tidak melakukan pelanggaran di wilayah perairan negara lain.

Baca Juga: Jelang Putaran 2 BRI Liga 1 Persiraja Banda Aceh Rekrut Banyak Pemain, Dari Eks Persiraja Hingga Pemain PON

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia secara berkelanjutan.

Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa KKP terus mematangkan skema penangkapan terukur yang diharapkan dapat menjadi titik temu keseimbangan antara aspek keberlanjutan (ekologi) dan kesejahteraan (ekonomi) nelayan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: KKP RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah