Oknum Dosen Unsri akan Diperiksa Polisi, Setelah Diduga Lecehkan Seseorang Mahasiswi

- 4 Desember 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Mohamed Hassan/

“Iya harus kami lakukan hal tersebut (penjemputan paksa),” kata Masnoni.

Lebih lanjut, Masnoni menjelaskan, keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan, mengingat dalam tiga hari terakhir ini penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban pelapor.

Sebelumnya, Subdit 4 Renakta telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pelecehan tersebut, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Mereka adalah rekan korban dan seorang tukang ojek langganan korban DR (22). Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri, Kampung Indralaya Ogan Ilir pada Rabu (1/12).

Menurut Masnoni, hasil dari proses tersebut ada beberapa adegan yang menunjukkan terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.

“Ada beberapa adegan yang menunjukkan korban menerima pelecehan secara fisik dari terlapor. Masih akan didalami l agi,” ujar Masnoni.

Baca Juga: Sebelum Gunung Sumeru Erupsi, Warga Sekitar Sudah Melihat Susuatu yang Aneh

Sementara itu, Rektorat Universitas Sriwijaya memutuskan untuk mencabut jabatan oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di kampusnya.

Oknum dosen tersebut berinisial A (34) dicabut dari jabatannya sebagai kepala jurusan di salah satu fakultas di Unsri.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi, di Palembang, Rabu, mengatakan keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya, saat diperiksa dalam rapat etik sepekan yang lalu.***

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x