Oknum Dosen Unsri akan Diperiksa Polisi, Setelah Diduga Lecehkan Seseorang Mahasiswi

- 4 Desember 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Mohamed Hassan/

PORTALKALTENG - Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) telah mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap oknum dosen terlapor terkait kasus pelecehan seksual mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Sebelumnya, mahasiswi berinisial DR (22) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual, dan akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa, 30 November 2021 lalu.

Sementara, terkait agenda pemanggilan kedua ini, Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.

Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru, Dua Kecamatan di Kabupaten Lumajang Gelap Gulita tertutup Awan Hitam

“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.

Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin, 6 Desember 2021 pagi.

“Senin nanti kami minta yang bersangkutan hadir memenuhi pemanggilan kedua,” ujarnya.

Namun, dia menambahkan apabila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: Asmara 12 Shio di Tahun Macan Air 2022, Ada Shio Diramalkan Mendapatkan Pasangan, ada yang Sama seperti Dulu

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x