Belum Selesai Pemberitaan Pinjol Ilegal, Kini Polisi Meringkus WNA China Bermodus Phone Sex Peras WNI

- 14 November 2021, 10:37 WIB

Baca Juga: Video Sepasang Pengantin yang Nikahan Digelar Saat Banjir di Katingan, Menjadi Viral

Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban atau menemukan kejahatan serupa agar segera melapor.

"Ini memang tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban lainnya di Indonesia. Maka dari itu, jika menjadi korban bisa segera melapor atau menghubungi hotline imigrasi atau hotline Polda Metro Jaya, untuk kami tindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi pencari jodoh atau dating.

Setelah dekat, kemudian mereka meminta phone sex seperti membuka baju hingga menunjukan kemaluan.

"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 di Melonjak Drastis, Pemerintah Belanda Berlakukan Lockdown

Mayoritas korban, ujar dia, warga Taiwan. Namun, tidak menutup kemungkian adanya warga Indonesia.

"Masih kami dalami karena baru malam tadi kami amankan. Saat ini kami baru fokus mendalami modus operandi dan korban, termasuk kita juga akan mendalami kemungkinan adanya korban di Indonesia," ujarnya.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Setelah Pinjol Ilegal, Puluhan WNA China Diamankan Gara-gara Peras WNI Bermodus Phone Sex

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x