Belum Selesai Pemberitaan Pinjol Ilegal, Kini Polisi Meringkus WNA China Bermodus Phone Sex Peras WNI

- 14 November 2021, 10:37 WIB

PORTALKALTENG - Setelah melakukan pemerasan dengan modus pinjaman online, kini WNA China melakukan hal serupa dengan cara berbeda, yakni phone sex.

Selain warga China, aksi kejahatan pemerasan ini juga melibatkan warga Vietnam dengan menyasar korban dari beberapa negara.

Tentang penangkapan WNA China dan Vietnam ini dipaparkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Minggu, 14 November 2021, Saksikan Live Semarak Indosiar : Pulau Jawa

Dikutip dari PMJ News, polisi mengonfirmasi telah mengamankan 48 warga negara asing yang berasal dari China dan Vietnam.

Puluhan WNA China dan Vietnam ini itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan penipuan dan pemerasan dengan modus phone sex.

Kadiv Imigrasi DKI Jakarta, Sadar Muhammad Godam mengatakan, puluhan WNA itu ditangkap berkat kolaborasi antar instansi.

"Berdasarkan sinergitas dan kolaborasi antara polisi dan imigrasi serta kepolisian Taiwan kami berhasil mengamankan 48 WNA," katanya dikutip dari PMJNews pada Sabtu 13 November 2021.

Rata-rata, ujar dia, korban merupakan WNA. Namun, jika ada warga negara Indonesia, maka segera melapor melalui www.imigrasi.go.id.

Baca Juga: Video Sepasang Pengantin yang Nikahan Digelar Saat Banjir di Katingan, Menjadi Viral

Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban atau menemukan kejahatan serupa agar segera melapor.

"Ini memang tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban lainnya di Indonesia. Maka dari itu, jika menjadi korban bisa segera melapor atau menghubungi hotline imigrasi atau hotline Polda Metro Jaya, untuk kami tindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi pencari jodoh atau dating.

Setelah dekat, kemudian mereka meminta phone sex seperti membuka baju hingga menunjukan kemaluan.

"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 di Melonjak Drastis, Pemerintah Belanda Berlakukan Lockdown

Mayoritas korban, ujar dia, warga Taiwan. Namun, tidak menutup kemungkian adanya warga Indonesia.

"Masih kami dalami karena baru malam tadi kami amankan. Saat ini kami baru fokus mendalami modus operandi dan korban, termasuk kita juga akan mendalami kemungkinan adanya korban di Indonesia," ujarnya.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Setelah Pinjol Ilegal, Puluhan WNA China Diamankan Gara-gara Peras WNI Bermodus Phone Sex

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x