PPKM diperpanjang, Tidak Ada Lagi Kabupaten Kota di Luar Jawa Bali Berstatus Level 4.

- 18 Oktober 2021, 19:21 WIB
Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

PORTALKALTENG - Meski kasus Covid 19 di luar Jawa-Bali terus melandai, pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kali ini perpanjangan PPKM tidak lagi untuk dua minggu namun berlaku untuk tiga minggu ke depan yakni dari 19 Oktober- 8 November 2021.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober-8 November dalam tiga minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM secara daring, pada senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Menaker Sampaikan Imbas Covid Pengangguran di Indonesia Meningkat Tajam

Selaku Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, perkembangan kasus Covid19 sudah jauh lebih baik .

Adapun dari segi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, per 16 Oktober tidak ada provinsi yang menerapakan PPKM level 4. Hanya 1 provinsi yakni Kalimantan Utara berada pada level 3, 23 provinsi berada pada level 2, dan level 1 diterapkan di 3 provinsi yakni Sumatera Utara, NTB, dan Kepulauan Riau.

“Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali terjadi perbaikan assessment, 3 kab/kota di level tiga yaitu Bangka, Bulungan dan Tarakan. Namun indikator membaik dan dari 3 kabupaten kota mengalami penurunan dari level 3 atau level 2 itu di Pidi, Padang dan Banjarmasin,” ungkap Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Ada-ada Saja, Viral Pengajian Dipimpin oleh Mbah Google dan Menuai Banyak Pro Kontra

Halaman:

Editor: Patriano JM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x