Program PEN Diharapkan Mampu Pulihkan Industri Perfilman Indonesia

- 18 Oktober 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi film.
Ilustrasi film. /Pixabay.com/geralt/
PORTALKALTENG - Untuk memulihkan industri perfilman Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berinisiatif melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia.
 
Tujuan dari program ini untuk mendukung industri perfilman Indonesia agar terus berproduksi dan menggerakkan kembali ekosistem perfilman. Program PEN Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia difokuskan kepada film pendek dan film dokumenter pendek.Menimbang time constraint sisa waktu efektif yang tersisa 1,5 bulan.
 
Indonesia merupakan pasar film nomor sepuluh terbesar dunia dengan nilai pasar sebesar 500 juta dolar AS di akhir tahun 2019. Hal itu mengindikasikan animo masyarakat yang tinggi terhadap film Indonesia dan potensi pasar domestik film Indonesia.
 
"Untuk itu saya ingin mengajak para pelaku ekraf dan industri film dapat menangkap peluang itu dan menjadikan film Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.
 
 
Sandiaga Uno menginginkan para industri di bidang ekonomi kreatif subsektor film dapat menangkap peluang untuk menjadikan potensi pasar domestik film agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
 
Hali ini ia sampaikan saat menghadiri acara Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 17 Oktober 2021. Ia juga menjelaskan  sebagaimana sektor kehidupan lainnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga terdampak pandemi COVID-19. Salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak adalah film. 
 
Sebelum pandemi, film nasional sedang bertumbuh dengan pesat. Pada tahun 2019, 129 film diputar di bioskop dan ditonton oleh hampir 52 juta penonton. Rata-rata, satu film ditonton oleh lebih dari 400 ribu orang.
 
Sejak pandemi, 2.117 layar bioskop di 420 lokasi di seluruh Indonesia ditutup. Keraguan masyarakat untuk datang ke bioskop serta daya beli masyarakat yang menurun mengakibatkan industri film kehilangan 90 persen pemasukan. 
 
 
Berdasarkan Data Opus Creative Economy Outlook 2019, kontribusi produksi film telah tumbuh secara signifikan hingga 64 persen dengan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp15 triliun. Dampak positif juga terjadi pada peningkatan jumlah penonton film dengan angka pertumbuhan sebesar 20 persen pertahun sejak tahun 2016.
 
Menparekraf juga mengatakan, pada 2021 ini merupakan tahun kebangkitan, Kemenparekraf telah melakukan berbagai strategi untuk mendorong kebangkitan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Adapun strategi yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 yaitu dengan melakukan inovasi, adaptasi, kolaborasi. Untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf memberikan dukungan dan fasilitasi bagi para pelaku usaha kreatif di 17 subsektor ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kegiatan.***

Editor: Patriano JM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x