Libur Idul Adha 2023 Akan Bertambah Menjadi Dua Hari

16 Juni 2023, 19:37 WIB
Foto ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak mengikuti apel bersama Wali Kota Pontianak. /Prokopim Pemkot Pontianak

PORTAL KALTENG - Libur Idul Adha 2023 dikabarkan akan bertambah menjadi dua hari.

Hal tersebut menyusul adanya usulan dari Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang mengusulkan agar libur Idul Adha diberikan dua hari.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," katanya dikutip dari resmi Muhammadiyah.

Baca Juga: Hasil Perempatfinal Indonesia Open 2023, Rinov/Pitha Gagal ke Semifinal

Alasan mengusulkan dua kali tersebut agar para ASN di Indonesia bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Hal tersebut karena terjadi perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Adha pada 28 Juni 2023. Sementara Pemerintah menetapkan 29 Juni 2023 yang masih menunggu hasil sidang isbat.

Ia tidak menginginkan kejadian yang lalu terulang kali. Diakuinya, bahwa pernah kejadian. Dimana ASN kala itu tidak ikut melaksanakan lebaran Idul Adha karena harus masuk kantor.

Baca Juga: ASN di Pontianak Dapat Pembekalan Menanam Sayur

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa telah menindaklanjuti usulan tersebut dan kini masih menunggu keputusan dari Presiden RI.

Pembahasan terkait dengan saran penambahan hari libur Idul Adha telah didiskusikan bersama Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Kamis 15 Juni 2023.

"Kemarin (Kamis, 15 Juni 2023), sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno," katanya.

Baca Juga: Hotel Terbaik di Kalbar, Jadi Tempat Penginapan Presiden, Wapres dan Pejabat Istana

Kendati demikian, Anas belum bisa merinci hasil tersebut karena masih harus menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

"Hasilnya, masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” katanya dikutip dari Pikiran Rakyat.com

Namun demikian, Menpan RB Anas mengatakan, bahwa wacana libur menjadi dua hari tersebut demi memastikan masyarakat terkhusus para ASN di Indonesia bisa merayakan lebaran Idul Adha dengan baik.

"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” tukasnya. ***

Editor: Muhammad Rokib

Sumber: Pikiran Rakyat Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler