Iming-iming Nilai Bagus, Seorang Guru Agama Cabuli Belasan Siswanya yang Masih Duduk di Bangku Sekolah Dasar

9 Desember 2021, 19:22 WIB

PORTALKALTENG -Seorang oknum guru agama di Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan tindak pencab ulan terhadap belasan siswanya yang masih di bawah umur.

Sebanyak 15 siswa yang masih duduk di bangku kelas IV dan V SD tersebut dicabuli pria berinisial MAYH (51) dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiyantoro melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba kepada wartawan, Kamis, 9 Desember 2021.

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap para siswanya yakni dengan cara dipeluk, dipegang payudara, hingga diraba kemaluannya.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Akan Paling Elegan, Tampil Berkelas, dan Bakal Kaya Mendadak di Tahun 2022

Informasi tersebut berdasarkan pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban.

Sampai saat ini, Rifeld Constatien Baba mengatakan yang menjadi pelapor hanya satu.

Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terdapat 14 siswa lain yang mengalami kejadian serupa.

Rifeld Constatien Baba menuturkan bahwa aksi bejat pelaku terhadap belasan siswa di bawah umur tersebut dilakukan pada saat jam istirahat.

Para siswa dikunci di dalam kelas dan dicabuli dengan diiming-imingi nilai agama bagus.

"Saat jam istirahat ada beberapa murid yang tetap di kelas, dan pelaku memanfaatkan keadaan ini dengan mengunci kelas dan melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming nilai agama bagus," kata Rifeld Constatien Baba kepada wartawan, Kamis, 9 Desember 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Portal Purwokerto.

Sementara terkait adanya kemungkinan pelaku memberikan ancaman, masih belum dapat dipastikan polisi.

Baca Juga: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mengecam HW Terduga Pemerkosa Anak Didiknya

"Kalau (terkait) ada ancaman, masih didalami," ucap Rifeld Constatien Baba.

Dia mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulannya sejak bulan September 2021 lalu.

Guru Agama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut juga melakukan aksi pencabulannya kepada korban tidak hanya sekali.

"Pelaku ini sejak September melakukan aksinya, dan satu korban hampir 5 kali karena dia mengajar di banyak kelas," ujar Rifeld Constatien Baba.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang diamankan dan disita polisi berupa satu potong baju batik dan satu potong celana kain warna hitam yang merupakan seragam guru.

Kemudian ada lima potong rok seragam sekolah warna merah, dua potong baju seragam sekolah warna putih, dan tiga potong baju batik seragam sekolah warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Tersangka pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Oknum Guru Agama di Cilacap Cabuli Belasan Murid SD, Nilai Bagus Jadi Iming-iming Pelaku

 

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler