Pendirian National Lighthouse sebagai Benchmark Implementasi Industri 4.0 yang Digaungkan Kemenperin

27 November 2021, 13:40 WIB
Ajang pameran Hannover Messe 2021: Digital Edition, perusahaan yang menjadi global lighthouse serta national lighthouse turut ambil bagian menampilkan capaian dan kemampuan dalam transformasi teknologi. /kemenperin

PORTALKALTENG - Industri National Lighthouse telah melakukan transformasi industri 4.0 melaporkan efisiensi hingga 70% untuk pengeluaran cost yang non-produktif.

Kemudian 6-15%efisiensi di lini produksi, peningkatan produktivitas hingga 4-8%, penurunan 30% reject ratio, 4,8% efisiensi energi, sertapeningkatan produktivitas SDM hingga lebih dari 12%.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis 25 November 2021.

Guna mendorong perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di tanah air dapat menerapkan teknologi industri hijau, Kemenperin telah menggelar kegiatan Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Penerapan Teknologi HIjau pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Tema yang diangkat pada kegiatan Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021 adalah “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi TPT Berkelanjutan untuk Mendukung Peningkatan Substitusi Impor”.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan pelaku industri TPT, asosiasi, pemerintah daerah, civitas akademisi, lembaga penguji, serta kementerian dan lembaga.

Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor dengan tujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.

Substitusi impor ini diharapkan tidak hanya memacu peningkatan konsumsi bahan baku dan bahan penolong lokal, namun juga memacu industri nasional dalam mengisi kekosongan pada struktur industri yang selama ini diisi dengan cara impor.

Baca Juga: Belum dapat Pengganti Christiano Ronaldo, Juventus Berniat Boyong Striker Barcelona

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo dalam paparannya menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan Kemenperin untuk mewujudkan hal tersebut.

Seperti pemberian insentif teknologi melalui program restrukturisasi mesin/peralatan 4.0 pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.

Penyiapan SDM industri siap kerja melalui pendidikan vokasi yang fokus pada high-skill engineer, dan meningkatkan konektivitas hulu ke hilir industri TPT melalui platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) yang saat ini telah digunakan oleh 525 industri TPT.

“Ada pula pendirian National Lighthouse sebagai benchmark implementasi industri 4.0, serta upaya pengembangan ekosistem industri special fiber, high quality yarn, dan functional clothing berbasis polyester, rayon dan padat karya melalui pendirian Apparel Park di Kawasan Industri Terpadu Batang,” ungkap Sekjen Kemenperin.

Baca Juga: Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah, Hingga Copot dan Pidanakan 125 PNS

Menurut Dody, inisiasi kebijakan substitusi impor dan pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali peran dari masyarakat sebagai konsumen yang dapat mendukung dengan cara membeli produk dalam negeri.

“Dukungan ini akan mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” tuturnya.

Kemenperin memiliki Balai Besar Tekstil, yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin yang siap mendukung program-program tersebut dalam bentuk layanan dan pendampingan bagi industri TPT.

Industri akan memperoleh akses informasi dan self-assessment industri terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta ikut serta dalam program INDI 4.0.

Baca Juga: Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain, dan Link Streaming Barito Putera vs Madura United Live di Indosiar

Selain itu, BBT melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Sertifikasi Produk, dan Sertifikasi Industri Hijau, serta memberikan konsultansi problem solving melalui Industrial Services and Solution Center (ISSC).***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Kemenperin

Tags

Terkini

Terpopuler