Ada Dugaan Korupsi pada Penyelenggaraan Formula E Jakarta, KPK Lakukan Penyelidikan

7 November 2021, 12:46 WIB

PORTALKALTENG - Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Menurut Pras sapaan akrabnya, KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat sehingga laporan masyarakat naik ke penyelidikan.

"Kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," katanya belum lama ini.

Pras lantas menegaskan, serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Meningkatkan Kemampuan Tempur, Korea Utara Adakan Kompetisi Menembak Altileri

Langkah KPK tersebut sudah sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.

"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya penyelidikan yang dilakukan KPK ini bukan untuk kepentingan politik.

"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kalau pihaknya telah memintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan Formula E yang direncanakan akan dimulai pada Tahun 2022 tahun depan.

"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak," ucapnya.

Dikatakan Ali Fikri penyelidikan ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Hanya pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Match Fixing, Ketum PSSI: Kami Telah Menyerahkan Penyelidikannya Ke Polda Metro Jaya

Sementara itu menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati langkah KPK yang akan menyelidiki dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E.

Menurutnya, program-program di DKI Jakarta dilakukan melalui perencanaan dan pengusulan yang panjang dari Pemprov sampai dengan DPRD.

"Jadi tidak ada program yang ujug-ujug. Jadi semua berproses. Namun kami akan hormati semua proses yang ada di KPK. Kita tentunya tunggu saja hasilnya," ucapnya.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul KPK Akan Selisik Dugaan Maling Uang Rakyat di Formula E, DPRD: Lembaga Antirasuah Pasti Memiliki Bukti

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler