Penjelasan Hadits Arbain Ke-12 Imam An-Nawawi Tentang Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat

- 24 Maret 2022, 19:58 WIB
Pixabay/Amirul Islam
Pixabay/Amirul Islam /

Orang yang baik keislamannya tentu akan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat bagi dirinya dan sekitarnya, dibanding melakukan perbuatan buruk dan maksiat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Pulang Pisau Wilayah Kota pada 25 Maret 2022: Hari Jumat yang Didominasi Sejumlah Hujan

Selain itu juga meninggalkan perbuatan-perbuatan yang sepantasnya ditinggalkan, seperti perkara-perkara makruh, atau hal-hal mubah yang berlebihan dan tidak ada maslahat di dalamnya.

Maka, barang siapa yang tidak meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya, maka dia adalah orang yang buruk keislamannya.

Perbuatan yang tidak bermanfaat bagi dirinya meliputi perkataan dan perbuatan yang dilarang, baik yang hukumnya haram atau makruh.***

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Buku karya Abu Abdillah Said bin Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah