PORTAL KALTENG - Melaksanakan kurban pada hari Raya Idul Adha ada syarat yang harus dipenuhi oleh penyembih hewan kurban.
Syarat penyembelih hewan kurban tentu tidak bisa asal pilih orang saja.
Selain syarat penyembelih hewan ada juga penyembelihan sesuai jenis hewan kurban.
Baca Juga: Rosario Central vs Gimnasia di Liga Argentina : Head To Head dan Prediksi Skor Pertandingan
Syarat penyembelih hewab kurban antara lain harus bergagama islam dan sudah akil baligh.
Kemudian, jenis penyembelihan seperti hewan kambing maupun sapi tentu ada caranya.
Untuk jenis penyembelihan kambing maka sembelih dekat ujung leher.
Sedangkan untuk jenis penyembelihan unta maka sembelih di pangkal leher.
Informasi selengkapnya, berikut syarat dan jenis penyembelih hewan kurban menurut islam.
Baca Juga: KPK mengadakan Selebrasi Melalui Kegiatan ACKNOW untuk Para Lulusan S2 dari Beasiswa KPK
Syarat penyembelih hewan kurban:
1. Beragama Islam
2. Berbadan dan berjiwa sehat
3. Taat menjalankan ibadah wajib
4. Akil baligh
5. Memiliki pengetahuan dan keterampilan penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Anies Baswedan Ungkap Upaya Pengendalian Atasi Pencemaran
Jenis penyembelihan :
Nahr (untuk unta)
1. Menyembelih di pangkal leher
2. Unta berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat (Tafsir Ibn Katsir untuk ayat ini)
3. Unta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan berdiri dengan tiga kaki sisanya (HR. Abu Dawud)
Baca Juga: Prediksi Dewa United vs Persis Solo di Piala Presiden 24 Juni 2022
Dzabh (untuk kambing, sapi, ayam, dan lainnya)
1. Menyembelih di dekat ujung leher seperti yang kita kenal\
Demikian syarat penyembelih hewan kurban serta jenis menyembelihnya.***