DPK Kotawaringin Barat Melakukan Pencegahan Untuk Antisipasi Penyebaran PMK Kepada Ternak Ruminansia

- 14 Mei 2022, 20:07 WIB
DPK Kobar melakukan pengawasan terhadap penyebaran PMK di Kabupaten Kotawaringin Barat
DPK Kobar melakukan pengawasan terhadap penyebaran PMK di Kabupaten Kotawaringin Barat /MMC Kotawaringin Barat

Baca Juga: Resmikan Gedung Serbaguna Antakusuma, Bupati Kobar: Mari Kita Jaga untuk Kebaikan Bersama

Tidak hanya itu, tanda klinis yang terlihat seperti lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.

 “Penyakit PMK memiliki morbiditas (angka kesakitan) sebesar 90-100% dan mortalitas (angka kematian) sebesar 5-10%” jelas Gusti Muhammad Sofyannoor.

“Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar sehingga perlu segera dikendalikan. Dan Penyakit ini bukan Zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya,” lanjutnya.

Gusti Muhammad Sofyannoor, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui DPKH membuka posko Puskeswan.

Baca Juga: Guna Mengoptimalisasi PAD, Bapenda Kobar Gandeng Bank Kalteng Siapkan Kemudahan Pelayanan Satu Pintu

Memberi tugas kepada petugas teknis lapangan untuk melayani penangan PMK yang  di wilayah kerja masing-masing dan kantor pusat DPHK. ***

 

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kotawaringin Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x