DPK Kotawaringin Barat Melakukan Pencegahan Untuk Antisipasi Penyebaran PMK Kepada Ternak Ruminansia

- 14 Mei 2022, 20:07 WIB
DPK Kobar melakukan pengawasan terhadap penyebaran PMK di Kabupaten Kotawaringin Barat
DPK Kobar melakukan pengawasan terhadap penyebaran PMK di Kabupaten Kotawaringin Barat /MMC Kotawaringin Barat

PORTALKALTENG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kotawaringin Barat(Kobar), Kalimantan Tengah lakukan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

PMK atau dengan bahasa lainnya Foot and Mouth Deases (FMD) sedang menjangkit hewan ternak di beberapa daerah Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kobar kerjasama dengan DPKH untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut.

DPHK melakukan pengawasan terhadap lintas hewan, pemantauan terkait pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Baca Juga: Jadwal Festival Budaya Isen Mulang, FBIM 2022 Sudah Ada Loh, Cek Susunan Acara Selengkapnya Disini

Kemudian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan larangan masuknya ternak dari daerah tertular dan mensosialisasikan mengenai PMK kepada masyarakat.

Penyakit PMK adalah penyakit hewan yang menular dengan sifat akut disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae Genus Apthovirus.

Target dari virus tersebut ialah sapi, kerbau, kambng dan domba. PMK menyebar dengan sangat cepat lewat arus transportasi daging dan ternak lain yang terinfeksi.

Jumat 13 Mei 2022, Gusti Muhammad Sofyannoor selaku Pejabat Fungsional Medik Veteriner menjelaskan tanda gejala seperti demam tinggi, hipersaliva pada yang tertular.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kotawaringin Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x