PORTALKALTENG - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dalam rangka mudik Lebaran 2022 terjadi diwilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kali ini lakalantas terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km. 45 (jembatan kembar) Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya, Minggu, 1 Mei 2022 sekira pukul 08.45 WIB.
Kecelakaan tersebut dikonfirmasi Personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Aipda Solihin Bersama Briptu Ginting yang menerima laporan perihal kecelakaan tersebut segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk menolong korban dan melakukan oleh TKP.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K.
Adapun kronologi kecelakaan tersebut terjadi melibatkan satu unit mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi KH 1523 TR yang dikemudikan oleh THv (40) yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan.
“Dari keterangan saksi yang juga merupakan penumpang mobil, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi yang kelelahan dan mengantuk karena mengemudi sejak dini hari dari Kabupaten Kotawaringin Timur bermaksud menuju ke Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya,” ujar Kasat Lantas, dikutip dari Tribratanews.kalteng.porli.go.id.
Feriza menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota rush mengalami ringsek parah dibagian depan serta pengemudi mengalami luka bengkak di bibir.