Semua hasil karya yang telah didaftarkan menjadi hak milik Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah. Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berhak menggunakan karya yang didaftarkan untuk kepentingan Dinas dengan tetap
mencantumkan kredit pembuat video.
Pengumuman pemenang disampaikan melalui media sosial IG @disbudparkalteng
Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Petujuk teknis pada gambar di bawah ini atau untuk lebih lengkapnya peserta mengakses file petujuk teknis, formulir pendaftaran dan peryataaan pada tautan [DISINI].
Peserta wajib mengisi link google from yang disediakan oleh panitia pada tautan [DISINI].***