PORTALKALTENG- Petugas Pemadam Kebakaran (Pemkab) telah membantu seorang ibu dan balitanya untuk melepas cincin.
Balita berusia 2 tahun bersama orangtuanya ke Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Jumat, 18 Maret 2022 orangtua beserta anaknya mendatangi Mako Damkar sekitar pukul 18.35 WIB untuk membantu melepas cincin di jari tangan anaknya.
Proses melepas cincin dari jari balita tersebut kurang lebih 35 menit oleh petugas Damkar.
Sebelumnya, balita menangis karena kesakitan akibat cincin perak yang dipakai kekecilan di jari telunjuk sehingga tidak bisa lepas.
Menurut Komandan Regu II Damkar (Danru II Damkar) Eko Waluyo Susanto, orang tua balita yaitu Friscilla mengatakan jika cincin yang dipakai anaknya tersebut hari ini tidak bisa di lepas.
Baca Juga: Update Klasemen Sementara La Liga 2021 Setelah Barcelona Tumbangkan Real Madrid di Bernabeu
“Sempat berusaha untuk melepas sendiri dirumah namun tidak bisa dilepas dan membuat jari anaknya membengkak sehingga memutuskan untuk datang ke Mako Damkar” ujarnya
Kasa Pol PP dan Damkar Majerum Purni mengimbau kepada masyarakat Pangkalan Bun jika membutuhkan pertolongan Damkar segera hubungi atau langsung ke Mako Damar Kobar.
"Jadi di Damkar itu bukan hanya memadamkan kebakaran saja, tapi kami ada tim rescue yang tugasnya dapat membantu masyarakat selain pemadaman kebakaran” kata Majerum Purni
“Salah satunya membantu melepaskan cincin yang susah dilepas dari jari tangan, membantu warga evakuasi sarang tawon, evakuasi ular masuk dalam rumah, evakuasi hewan peliharaan yang jatuh kedalam sumur, penyelamatan nyawa manusia, serta banyak lagi aksi kemanusiaan lainnya,” pungkas Majerum.
“Silahkan hubungi hotline layanan kami di nomor 0532-22008 atau melalui whatsapp 0812-9046-1661” ucapnya
Ia menambahkan “dan saya beritahukan bahwa apapun jenis pelayanan pemadam kebakaran itu tidak di pungut biaya (Gratis)".***