PORTALKALTENG- Petugas Pemadam Kebakaran (Pemkab) telah membantu seorang ibu dan balitanya untuk melepas cincin.
Balita berusia 2 tahun bersama orangtuanya ke Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Jumat, 18 Maret 2022 orangtua beserta anaknya mendatangi Mako Damkar sekitar pukul 18.35 WIB untuk membantu melepas cincin di jari tangan anaknya.
Proses melepas cincin dari jari balita tersebut kurang lebih 35 menit oleh petugas Damkar.
Sebelumnya, balita menangis karena kesakitan akibat cincin perak yang dipakai kekecilan di jari telunjuk sehingga tidak bisa lepas.
Menurut Komandan Regu II Damkar (Danru II Damkar) Eko Waluyo Susanto, orang tua balita yaitu Friscilla mengatakan jika cincin yang dipakai anaknya tersebut hari ini tidak bisa di lepas.
Baca Juga: Update Klasemen Sementara La Liga 2021 Setelah Barcelona Tumbangkan Real Madrid di Bernabeu
“Sempat berusaha untuk melepas sendiri dirumah namun tidak bisa dilepas dan membuat jari anaknya membengkak sehingga memutuskan untuk datang ke Mako Damkar” ujarnya
Kasa Pol PP dan Damkar Majerum Purni mengimbau kepada masyarakat Pangkalan Bun jika membutuhkan pertolongan Damkar segera hubungi atau langsung ke Mako Damar Kobar.