Sekretaris Camat ini juga menambahkan bahwa Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen.
"Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan resiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, "kata Fauji.
Pada kegiatan tersebut secara simbolis Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi diserahkan langsung oleh Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara kepada pemilik usaha Kuliner dan wisata di Desa Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci.
Fauji berharap semua rumah makan dan wisata yang ada diwilayah Kecamatan Pantai Lunci bisa memiliki Sertifikat Kesehatan, Surat Perizinan (NIB) dan administrasi pendukung lainnya sehingga meningkatkan daya minat dan pelayanan kepada seluruh pengunjung.
"Diharapkan kedepan agar semua rumah makan dan wisata yang ada diwilayah Kecamatan Pantai Lunci bisa memiliki Sertifikat Kesehatan, Surat Perizinan (NIB) dan administrasi pendukung lainnya sehingga meningkatkan daya minat dan pelayanan kepada seluruh pengunjung yang berwisata di wilayah Kecamatan Pantai Lunci, "kata Fauji. ***
Editor: Jeki Purwanto
Sumber: Fauji Kurrachman