Penyerahan Laik Sehat Hygiene Sanitasi, Sekretaris Camat: Perlindungan untuk Pengunjung Wisata Pantai Lunci

- 5 Maret 2022, 16:06 WIB
Kegiatan penyerahan label Laik Sehat Hygiene Sanitasi pada kamis 05 maret 2022/Koleksi foto Fauji Kurrachman.
Kegiatan penyerahan label Laik Sehat Hygiene Sanitasi pada kamis 05 maret 2022/Koleksi foto Fauji Kurrachman. /Jeki Purwanto/

PORTALKALTENG - Kegiatan penyerahan label Laik Sehat Hygiene Sanitasi pada kamis 05 maret 2022 di Desa Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci.

Penyerahan label Laik Sehat Hygiene Sanitasi pada tempat pengelolaan pangan di tiga tempat usaha kuliner dan destinasi wisata di wilayah Kecamatan Pantai Lunci

Pada acara penyerahan label Laik Sehat Hygiene Sanitasi turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Ketua TP PKK Kabupaten Sukamara, Sekretaris Camat Pantai Lunci dan Kepala UPTD Puskesmas Pantai Lunci.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Sugiato Sabran Ke Kabupaten Sukamara, Bupati: Lahan Yang Digunakan Sudah Clean and Clean

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2022, Bupati Sukamara: Wujudkan Masyarakat Sukamara Sehat

Dilansir Portalkalteng dari Fauji Kurrachman, S.Pi  Sekretaris Camat Pantai Lunci Kabupaten Sukamara.

Fauji menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1096/2011 setiap pelaku usaha jasaboga harus memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi, serta memperkerjakan tenaga penjamah makanan yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.

Sekretaris Camat ini juga menerangkan bahwa tenaga penjamah makanan adalah tenaga kerja yang berhubungan langsung dalam proses pengolahan makanan.

"Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan, "kata Fauji kepada Portalkalteng.com lewat pesan Whatsapp.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Dengan Tema Jadikan Segala Aktivitas Bernilai Ibadah

Sekretaris Camat ini juga menambahkan bahwa Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen.

"Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan resiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, "kata Fauji.

Pada kegiatan tersebut secara simbolis Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi diserahkan langsung oleh Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara kepada pemilik usaha Kuliner dan wisata di Desa Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci.

Baca Juga: Kontroversi Bandingkan Adzan dan Gongongan Anjing, Ketua MUI KH Cholil Nafis: Baiknya Sudahi Polemiknya

Fauji berharap semua rumah makan dan wisata yang ada diwilayah Kecamatan Pantai Lunci bisa memiliki  Sertifikat Kesehatan, Surat Perizinan (NIB) dan administrasi pendukung lainnya sehingga meningkatkan daya minat dan pelayanan kepada seluruh pengunjung.

"Diharapkan kedepan agar semua rumah makan dan wisata yang ada diwilayah Kecamatan Pantai Lunci bisa memiliki  Sertifikat Kesehatan, Surat Perizinan (NIB) dan administrasi pendukung lainnya sehingga meningkatkan daya minat dan pelayanan kepada seluruh pengunjung yang berwisata di wilayah Kecamatan Pantai Lunci, "kata Fauji. ***

 

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Fauji Kurrachman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x