1. Karyawan dan karyawati OPD
2. GOW
3. TP PKK Kecamatan
4. Pelajar SMP/MTs sederajat
5. Pelajar SMA/SMK/MA sederajat
Senam Kreasi Etnik, dengan kategori sebagai berikut.
1. Organisasi Perangkat Daerah
2. GOW
3. TP PKK Kecamatan
Baca Juga: Guru Silat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya hingga Korban Hamil 3 Bulan