Persyaratan Surat Perjanjian Mamanggul Suku Dayak Ngaju di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah

- 20 Februari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi pemenuhan hukum adat dayak Kalimantan Tengah
Ilustrasi pemenuhan hukum adat dayak Kalimantan Tengah /Sanggar Igal Jue palangkaraya

PORTALKALTENG - Biasanya untuk melangsungkan pernikahan dengan menggunakan jalan adat suku dayak Ngaju ada sejumlah persyaratan.

Persyaratan atau jalan adat pada pernikahan adat dayak Ngaju kurang lebih hampir sama di semua daerah di Kalimantan Tengah. 

Berikut contoh surat perjanjian Mamanggul atau meminang serta sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Surat Perjanjian Mamanggul (Meminang)

Baca Juga: Lirik Lagu Dayak Berjudul Tetep Tanggar dari Intan Aishwara, Menambah Warna Musik dengan Bahasa Daerah

Kami yang bertandatangan di bawah ini masing masing ;

1. Nama : (orang tua mempelai)

    Umur :

  Alamat : 

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x