Akhirnya 2 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Nikmati Aliran Listrik pada 16 Februari 2022

- 17 Februari 2022, 19:07 WIB
Akhirnya 2 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Nikmati Aliran Listrik pada 16 Februari 2022
Akhirnya 2 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Nikmati Aliran Listrik pada 16 Februari 2022 /Instagram @prokom_kobar

PORTALKALTENG - Energi Listrik di saat ini menjadi salah satu kebutuhan primer dan penting bagi kehidupan manusia.

Semua orang mengharapkan wilayahnya dapat teraliri listrik seperti dua desa di kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Setelah lama dinanti, akhirnya masyarakat desa Sambi dan Sungai Dau kecamatan Arut Utara bisa menikmati aliran listrik.

Setelah melalui proses panjang pada Rabu 16 Februari 2022 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) meresmikan jaringan listrik di desa tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuota dan Tata Cara Mendaftar Akun Baru

Kegiatan peresmian dilaksanakan di lapangan desa Sambi dan dihadiri oleh Bupati Hj Nurhidayah, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya Hj Nurhidayah mengaku jika pembangunan di wilayah Arut Utara memiliki porsi perhatian lebih baginya.

Hal ini juga disampaikan ketika menghadiri Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Arut Utara beberapa hari sebelumnya.

Bupati perempuan pertama di Kalteng ini memang mentargetkan bidang infrastruktur dalam programnya.

Baca Juga: Suzy Akhirnya Comeback sebagai Penyanyi dengan Single Terbaru ‘Satellite’, Berikut Lirik Lagunya

“Pembangunan di wilayah Arut Utara harus menyentuh pelayanan dasar masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan listrik ini manjadi salah satunya” tegasnya.

Karena itulah Pemkab Kobar terus berupaya untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur bidang energi listrik melalui peningkatan kerjasama dengan PT. PLN (Persero).

Dengan masuknya jaringan listrik di desa Sambi dan Sungai Dau ini, Hj Nurhidayah berharap mampu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana amanat Undang – undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, pembangunan sektor ketenagalistrikan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Profil Tijjani Reijnders, Pemain yang Dikabarkan Menjadi Bidikan Shin Tae Yong untuk Di Naturalisasi

“Peran energi listrik bagi pembangunan di daerah sangat penting, sebagai penggerak roda perekonomian hingga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” kata Hj Nurhidayah.

Dalam kesempatan ini Hj Nurhidayah menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini PT. PLN (Persero) UPP. Kalteng dan jajaran pemerintah kecamatan Arut Utara.

Kemudian kepada pemerintah desa, serta para tokoh dan seluruh masyarakat dan pihak lainnya yang mendukung terlaksananya pembangunan jaringan listrik di desa Sambi dan Sungai Dau.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @prokom_kobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah