PORTALKALTENG - Untuk mengantisipasi potensi banjir, masyarakat Bantaran sungai Kapuas telah mendapatkan Imbauan Mitigasi Banjir pada Kamis, 17 Februari 2022.
Imbauan Mitigasi Banjir tersebut diberikan langsung oleh Personel Kapal Polisi XVIII - 2007 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng.
Wilayah Bantaran sungai Kapuas sendiri memang diketahui begitu rawan mengalami bencana banjir, sehingga Imbauan Mitigasi Banjir sangat amat diperlukan.
Kegiatan sosialisasi terkait Imbauan Mitigasi Banjir yang dilaksanakan pada pagi hari ini berupa edukasi.
Baca Juga: Christian Adinata Sukses Amankan Posisi Indonesia Lewat Pertandingan Penentu di BATC 2022
Bentuknya ajakan ke masyarakat Bantaran sungai Kapuas untuk lebih meningkatkan perhatian serta partisipasi menjaga kelestarian sungai Kapuas.
Dengan menjaga kelestarian sungai Kapuas, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi dampak serta risiko yang dapat ditimbulkan dari bencana banjir.
Dampak nyata yang paling akan dirasakan masyarakat dari bencana banjir di wilayah setempat.
Terendamnya perumahan yang membuat terhambatnya aktivitas warga, karena harus terlebih dahulu melakukan penanganan sebelum memulai beraktivitas.