4 Pemuda Diamankan SatPol PP dan Damkar Kapuas

- 14 Oktober 2021, 21:28 WIB
Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas /google view

PORTALKALTENG - Giat patroli tim Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Damkar kabupaten Kapuas mengamankan 4 orang pemuda yang diduga sedang mengkonsumsi minuman keras di sekitar Taman Budaya pada rabu 13 Oktober 2021.

Selain mengaman ke emapt pemuda tersebut, SatPol PP dan Damkar Kapuas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras.

Syahripin selaku Kepala Satpol PP dan Damkar melalui Kepala Seksi Oprasional Mohamad Yusup mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pemuda yang kedapatan mabuk-mabukan di Taman Budaya saat melakukan giat patroli rutin pengawasan dalam kota Kuala Kapuas.

“Mereka yang diamankan tersebut yakni AH (28 Tahun, Warga Basarang), AS (27 Tahun Warga Jalan Barito), MS(28 Tahun Warga Batu Nindan), MA(28 Tahun Warga Jalan Trans Kalimantan).

Baca Juga: Persewar Waropen Sukses Gilas Mitra Kukar

Selanjutnya ke 4 pemuda tersebut diamankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar guna dilakukan pembinaan dengan diminta menandatangani surat pernyataan dan mereka masing-masing berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Ada pun barang bukti yang kita diamankan yakni 2 Botol minuman keras jenis Anggur,” ujar Yusup.

Ia juga menyampaikan, patroli rutin yang dilakukan SatPol PP dan Damkar ini sebagai bentuk pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.***

Editor: Patriano JM

Sumber: diskominfo kapuas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x