Kalteng Laksanakan PTM Terbatas Serentak

- 12 Oktober 2021, 13:53 WIB
encanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Palangka Raya, Senin 11 Oktober 2021
encanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Palangka Raya, Senin 11 Oktober 2021 /https://mmc.kalteng.go.id/

PortalKalteng - Pencanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah dilaksanakan serentak di seluruh SMA/SMK/SLB di Kalimantan Tengah pada senin 11 Oktober 2021.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyampaikan PTM terbatas dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan hasil uji coba 3 minggu.

“Pencanangan PTM terbatas ini menindaklanjuti hasil Surat dari Inmendagri dan juga hasil uji coba 3 minggu dan ternyata di Kota Palangka Raya khususnya berjalan dengan baik, beberapa daerah juga baik. Hari ini kita canangkan PTM terbatasnya sudah mulai”, ungkap Edy.

Ia menyampaikan bahwa sekolah yang melaksanakan PTM terbatas telah mempersiapkan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya.

Baca Juga: Akhirnya Penantian Medali Emas Pertama Kontingen Kalteng Tercapai

“Tatap muka dilaksanakan hanya 50 persen. Di SMAN 1 diatur pagi 50 persen, terus gantian sekolah yang siang 50 persen, tujuan dari PTM terbatas, kalau ditemukan kasus baru maka akan di lockdown atau ditutup sementara”, pungkas Edy.

Plt. Kadisdik Prov. Kalteng A Syaifudi, menjelaskan ada sebanyak 401 Sekolah dibawah Pemprov. Kalteng yakni jenjang Pendidikan SMA/SMK/SLB yang hari ini sudah dikondisikan dilapangan untuk PTM terbatas serentak.

Untuk pelaksanaannya, sebagai Dasar Hukum tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi Tahun Ajaran 2021/2022 yang disusun oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Palangkaraya Himbau Pelaku UKM Miliki Sertifikat Halal

Halaman:

Editor: Patriano JM

Sumber: MMC Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x