Sangat efektif, Pemberlakuan Syarat Swab PCR jalur Penerbangan

- 9 Oktober 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi swab PCR.
Ilustrasi swab PCR. /Pixabay/frolicsomepl


PortalKalteng
- Dengan adanya bukti hasil negatif dari pemeriksaan swab PCR, maka masyarakat yang ingin menggunakan transportasi jalur udara, secara tidak langsung sudah membantu satgas Covid-19 dalam memaksimalkan proses testing, tracing dan treatment (3T).

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, ketentuan Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) yang diberlakukan sebagai syarat masuk ke Kota Palangka Raya dari jalur transportasi penerbangan, sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Pemberlakukan aturan swab PCR di bandara itu sangat bagus dan tepat. Ketentuan itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Emi

Sejauh ini Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan pihak terkait lainnya terus berupaya memaksimalkan upaya penanganan pandemi Covid-19, sehingga langkah-langkah strategis mencegah sebaran virus tersebut diperlukan.

Baca Juga: UPDATE: Harian Covid-19 di Kalimantan Tengah, Tanggal 7 Oktober 2021: 16 Terkonfirmasi Positif

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Emi.

Walaupun saat ini level PPKM di Kalteng cukup rendah, namun untuk kota Palangkaraya masih di level 3, jadi masyarakat saat ini banyak yang sudah menerima suntik vaksin, namun diharapkan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Tentu ini semua penting, guna mencegah penularan virus Covid-19 serta mencegah lonjakan kasus orang yang terinfeksi virus Korona,” ujar Emi.*** 

Editor: Patriano JM

Sumber: Media center kota palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x