77 desa/kelurahan di Kapuas jadi sasaran prioritas pencegahan dan penanganan stunting

- 30 September 2021, 18:46 WIB
Sekda Kapuas wakili Bupati Kapuas buka kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tingkat Kabupaten
Sekda Kapuas wakili Bupati Kapuas buka kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tingkat Kabupaten /https://www.instagram.com/diskominfokapuas/

PortalKalteng - Berdasarkan hasil analisis situasi terhadap prevalensi stunting, kesenjangan cakupan pelayanan dan jumlah kasus stunting di Kabupaten Kapuas, maka telah ditentukan lokasi fokus proritas intervensi tahun 2021 sebanyak 77 Desa/Kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy membuka kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tingkat Kabupaten Kapuas pada Kamis 30 September 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, Kepala Badan Pusat Statistik Kapuas, para narasumber dan peserta kegiatan.

Baca Juga: Resahkan warga, SatPol PP dan Damkar Kapuas amankan 12 orang muda mudi

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Septedy mengatakan  “Lokasi fokus ini sudah saya tetapkan melalui Keputusan Bupati Kapuas Nomor 282/Bappeda Tahun 2020,” ucapnya.

Dalam sambutan tertulisnya, Ben Brahim menekankan Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah kader masyarakat terpilih yang harus mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri, untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di desa dan kelurahan.

Terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting, sehingga perlu untuk terus ditingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusianya.

Baca Juga: Wakili Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas kirim 3 atlet ke PON XX Papua

“Kepala para narasumber agar nantinya dapat memberikan gambaran tugas terukur dan akuntabel kepada para KPM setelah mereka Kembali ke desa dan kelurahan masing-masing. Hal ini perlu dilakukan agar para KPM ini nantinya dapat memahami dan melaksanakan tugas, peran dan tanggung jawabnya dengan baik,”ujarnya.***

Editor: Patriano JM

Sumber: diskominfokapuas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x