PORTALKALTENG - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkup pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dilansir dari berita resmi Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada situs https://baritoutarakab.go.id pelaksanaan SKD dilaksanakan pada 25 - 29 September 2021 dan Pengumuman No: 813 / 147 / IX / 2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Tahun Anggaran 2021, tanggal 9 September 2021.
Pelaksaan SKD bertempat di Laboraturium Komputer SMKN-1 Muara Teweh, Jalan Brigjen Katamso, No 1 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No.7 tahun 2021 tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi dan Computer Assisted Tes (CAT) BKN dengan protokol kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca Juga: UPDATE: Harian Covid-19 di Kalimantan Tengah, Tanggal 8 September 2021: 214 Orang Dinyatakan Sembuh
Kebijakan umum bagi peserta:
- Dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sebelum jadwal tes SKD;
- Tidak diperkenankan mampir ketempat lain selain tempat tes;
- Tetap memperhatikan jarak 1 meter dengan orang lain (peserta lain);
- Menjaga kebersihan dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizier;
- Peserta dengan suhu badan lebih dari 37,3 derajat selsius akan diberikan tanda khusus dan melaksanakan ujian pada ruangan khusus;
- Peserta yang berasal dari tempat lain agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat dalam perjalanan sesuai anjuran pemerintah.
Kewajiban bagi peserta: