Dinas Perhubungan Lamandau Mengunjungi Dishub Kotawaringin Barat, Bahas Lulusan Program Pola Pembibitan

21 Mei 2022, 17:40 WIB
Kunjungan Dishub Kabupaten Lamandau ke Dishub Kobar /MMC Kotawaringin Barat

PORTALKALTENG - Dinas Perhubungan Lamandau mengunjungi Dishub Kotawaringin Barat pada Rabu 18 Mei 2022 dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Dishub Lamandau  melakukan kaji banding untuk mencari informasi terkait proses dan penempatan lulusan Program Pola Pembibitan.

Dishub Lamandau ingin mengkaji proses hingga menentukan jabatan untuk lulusan dari Politeknik Transportasi Darat – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) melalui Program Pola Pembibitan (Polbit).

Sekretaris Dishub Lamandau yaitu Sukarelawan Abadi yang ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Pemerintah Kabupaten Lamandau menerima lulusan PTDI-STTD tahun 2022.

Baca Juga: FBIM 2022 : Lomba Tari Daerah di Festival Budaya Isen Mulang Dimulai, Berikut Link Live Streaming nya

Pemerintah Kabupaten Lamandau baru menerima lulusan pertama Sekolah Kedinasan dari PTDI-STTD melalui Program Pola Pembibitan.

Dari penerimaan lulusan melalui Program Pola Pembibitan, perlu informasi detail dari Dishub Kobar terkait proses yang harus dilakukan selanjutnya.

Kepala Dishub Kobar melalui Sekretaris Burhan dan didampingi Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Perlengkapan (UKP) menyampaikan terkait lulusan pertama PTDI-STTD.

Pemerintah Kabupaten Kobar dalan Dishubnya mulai tahun 2021 telah menerima lulusan Program Pembibitan lewat PTDI-STTD.

Baca Juga: FBIM 2022, Malam ini Akan Digelar Lomba Tari Daerah, Lomba Favorit Penonton Festival Budaya Isen Mulang

 “Sebelum ditempatkan pada unit kerja dan penempatan jabatan, ada beberapa proses dan tahap-tahap yang harus dipersiapkan”

Tentunya proses dan tahap demi tahap tersebut melibatkan peran serta beberapa instansi yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal),” ucap Burhan.

Rita Novianti sebagai Kasubbag UKP Dishub Kobar mengatakan bahwa yang dilakukan terlebih dahulu ialah koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan instansi terkait.

koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan instansi seperti Badan Kepegawaian dan Bagian Organisasi.

Baca Juga: Kabupaten Gunung Mas Sabet Dua Piala di Lomba Besei Kambe FBIM 2022

“Sebelum ditempatkan dan menentukan jabatan untuk lulusan dari PTDI-STTD program polbit ini, perlu dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian dan Bagian Organisasi”.

Rita juga menambahkan setelah konsultasi intensif dengan instansi tersebut, perhatikan juga peraturan Tata Kerja (STOK) dan Susunan Organisasi pada Dishub yang telah ditetapkan.

Dari peraturan tersebut, bisa dijadikan dasar dalam penempatan dan menentukan jabatan oleh Dishub Kabupaten Lamandau.

“Selain itu juga harus memperhatikan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Dinas Perhubungan yang telah ditetapkan sebagai dasar untuk penempatan dan menentukan jabatan” jelasnya.***

 

 

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kotawaringin Barat

Tags

Terkini

Terpopuler