Warga Pontianak Bayar PBB Lewat Bank Sampah

- 25 Juni 2023, 14:59 WIB
Foto bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan tempat sampah secara simbolis kepada warga.
Foto bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan tempat sampah secara simbolis kepada warga. /Prokopim

"Jadi anak-anak siswa SD dan SMP dibiasakan membawa sampah dari rumah ke sekolah setiap paginya untuk dikelola di bank sampah mini yang ada di sekolah. Sampah itu ditimbang untuk dinilai dan menjadi tabungan siswa. Misalnya botol plastik minuman per kilogramnya dinilai Rp1.200, kalau organik berapa," katanya.

Menariknya, lanjutnya lagi, keberadaan bank sampah di Kota Pontianak telah banyak dimanfaatkan masyarakat karena hasil sampah yang dikumpulkan memberikan pendapatan bagi mereka.

Baca Juga: 11 Kabupaten Ikuti Kejurprov Persinas ASAD Kalbar

Bahkan ada satu RT di Kecamatan Pontianak Selatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat bank sampah. Sampah-sampah yang berhasil dikumpulkan dikonversi dengan nilai uang dan uang tersebut dipergunakan untuk membayar PBB.

"Ini bentuk inovasi dari lingkungan. Jadi sampah itu bukan dari barang-barang yang terbuang, tetapi semuanya harus bisa bernilai," terangnya.

Mengelola masalah sampah tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, tetapi butuh peran serta seluruh masyarakat. Edi menyayangkan masih adanya pola pikir segelintir masyarakat yang membuang sampah di parit, terutama Sungai Kapuas.

Begitu pula pengunjung taman-taman seperti di Taman Sepeda. Masih ditemukannya warga yang membuang sampah sembarangan dinilai perlu dilakukan penindakan tegas.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa, Polda Kalbar Resmikan Rumah Kebangsaan

Dia meminta Satpol PP dan dinas terkait, camat dan lurah untuk melakukan tindakan tegas berupa sanksi bagi warga yang mengotori kota. Sebab jika dibiarkan tanpa adanya tindakan hukum, mereka akan terbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya. Apalagi dalam Perda Ketertiban Umum sudah jelas tertuang sanksi denda minimal Rp500 ribu dan dikenakan secara langsung atau bayar di tempat.

"Kalau ada yang terjerat dan diviralkan orang yang membuang sampah sembarangan, setidaknya akan memberikan efek jera,"

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah