Polda Kalbar Amankan Dua Pemuda Bawa 48,9 Gram Sabu

- 23 Juni 2023, 14:05 WIB
Foto dua tersangka yang ditangkap Polda Kalbar.
Foto dua tersangka yang ditangkap Polda Kalbar. /Humas Polda Kalbar

PORTAL KALTENG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kombes Pol Yohanes Hernowo beserta Tim Interdiksi kembali mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Sanggau yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, bahwa jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pria yang membawa 9 bungkus Narkotika jenis sabu di dua TKP berbeda.

"TKP pertama di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin telah diamankan seorang pria berinisial DG (35) Tahun," ucapnya.

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Kota Pontianak Kalimantan Barat, Nomor 1 Bukan SMA Negeri

DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.

Kemudian, di TKP kedua di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin diamankan seorang pria berinisial RS (35) Tahun.

Tersangka RS membawa 7 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 Gram.

Baca Juga: Tips Berwisata Aman dan Nyaman yang Perlu Dilakukan

"Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa Satu unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, 3 buah Timbangan Digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x