BPJN Diminta Perbaiki Jalan Nasional di Kota Pontianak

- 21 Juni 2023, 12:01 WIB
Foto kondisi jalan duplikasi jembatan Landak Pontianak tampak terjadi kerusakan.
Foto kondisi jalan duplikasi jembatan Landak Pontianak tampak terjadi kerusakan. /Rokib

PORTAL KALTENG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX diminta untuk rutin melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak, Rabu 21 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan.

Baca Juga: 6 Kolam Renang Terbaik di Kota Pontianak, Ada Kolam Ombak Raksasa

"Apalagi lalu lintas jalan di kota ini lumayan padat sehingga apabila lama ditangani bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.

"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Wawako Pontianak Minta OPD Hilangkan Ego Sektoral Dalam Penanganan Stunting
 
Edi berharap pihak BPJN XX melakukan evaluasi dengan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan. Apalagi jalan-jalan tersebut berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas.

"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x