PORTAL KALTENG - Warga di Jalan Sukamulia mengeluhkan adanya bangunan ruko dan jembatan yang mengecilkan parit di Jalan Sukamulia samping Urban Danau Sentarum Pontianak Kalimantan Barat sehingga drainase tersebut mulai mengecil dan tertutup.
Menurut penjelasan Sukarno selaku ketua RW setempat, bahwa bangunan tersebut menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP.
Ia khawatir, jika pembangunan tersebut dibiarkan terus-menerus akan berdampak pada lingkungan yaitu banjir.
Baca Juga: Wisata Populer Tugu Khatulistiwa Miliki Sejarah Penting, Ada Fenomena Langka dan Unik
"Terkait pembangunan ruko dan jembatan di jalan Sukamulia yang menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP, karena pembangunan jembatan itu mengecilkan parit sehingga mengakibatkan banjir," ucapnya pada Minggu, 4 Juni 2023.
Ia menyebut, untuk jembatan tersebut memiliki luas panjang jembatan kurang lebih 30 meter. Sementara yang tidak boleh ditutup kurang lebih 16 meter. Kemudian untuk pintu masuk 7 meter dan 7 meter juga untuk pintu keluar.
"Tapi yang kami sayangkan adalah jembatan itu dibangun dengan ditutup habis artinya dicor semua," ucapnya.
Baca Juga: Wisata Pulau Lemukutan Suguhkan Panorama Memukau, Surga Kecil di Kalimantan Barat
Warga setempat sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya pembangunan tersebut. Namun hasilnya hingga saat ini masih nihil.