Kemenangan Besar Untuk Johnny Depp di Persidangan Melawan Eks Istri, Amber Heard

- 2 Juni 2022, 12:23 WIB
Johnny Depp menang atas persidangan melawan Amber Heard
Johnny Depp menang atas persidangan melawan Amber Heard /Reuters Steve Helber

PORTALKALTENG – Kemenangan Johnny Depp atas tuntutannya terhadap Ember Heard, diputuskan pada siding yang baru berlangsung 1 Juni 2022 lalu di Gedung Pengadilan di Fairfax, Virginia, AS

Dari sejumlah tujuh orang juri yang terdiri dari lima orang laki-laki dan 2 orang perempuan memberikan dukungan kepada Johnny Depp dalam siding kasus di pengadilan tinggi terhadap Amber Heard.

Depp memperoleh 3 dukungan dari tim jugi dengan memberinya kompensasi 15 juta dollar AS, sementara ember memperoleh 1 dukungan dengan kompensasi sebesar 2juta Dolar AS.

Baca Juga: 3 Hakim yang Tangani Kasus Vonis Bebas Terdakwa Tidak Pidana Narkoba di Kota Palangkaraya Dinonaktifkan

Tim pengacara Johnny Depp yang sering tampil berbicara dipersidangan, Benjamin Chew dan Camille Vasquez menyampaikan kepada kerumunan masyarakat yang kebanyakan adalah pendukung Depp, bahwa mereka berterimakasih kepada dewan juri.

Dewan juri yang bekerja selama tujuh minggu mengamati dan menilai persidangan akhirnya memberi dukungannya kepada Depp dengan bersuara untuk begitu banyak harapan orang.

Sebelumnya persidangan yang lalu, dalam pernyataannya didepan persidangan 25 Mei 2022, dalam closing statement-nya Johnny Deep menyatakan tindakan yang ia alami adalah sebuah kekejaman dan tidak benar.

Baca Juga: Siapakah Salvador Ramos, Remaja Penembak di Sekolah Dasar yang merenggut 21 Korban Jiwa

Pernyataan tersebut diampaikannya dalam pernyataan penutup persidangan sebelum para juri berembuk untuk membuat kesimpulan.

Depp meyakini bahwa ia harus mengambil keputusan untuk membuka masalah yang menghancurkan Namanya akibat tuduhan kekerasan ke publik.

Dep sempat merasa terhakimi selama kurang lebih enam tahun dengan stikma sebagai seorang pemukul Wanita.

Baca Juga: Kemenlu RI : Tidak Ditemukan WNI yang menjadi Korban Penembakan

Persidangan yang belangsung berasal dari tuntutan pencemaran nama baik yang dirasakan Johnny Depp oleh mantan istrinya Amber Heard.

Sebelumnya Depp dituduh sebagai pelaku tindakan kekerasan oleh artikel yang ditulis Heard di Washington Post.

Pernah melakukan penuntutan pencemaran nama baik di Inggris, Depp saat itu dikalahkan karena dianggap belum memiliki cukup bukti.

Tuntutan yang dilayangkan Depp mendapat respon gugatan balik sebesar 100 Juta Dolar Amerika Serikat. Depp sendiri menuntut mantan istrinya tersebut sebesar 50 Juta Dolar AS.

Dilansir dari Reuters pada Kamis, didepan persidangan Depp menyatakan, “Sangat mengerikan, konyol, memalukan, menggelikan, menyakitkan, biadap. sangat brutal, kejam dan tidak benar, semua tidak penar”, ungkapnya.

Baca Juga: Penembakan Disebuah Sekolah Dasar di Texas tewaskan seorang Guru dan 14 Murid

“apapun yang akan terjadi, saya ada disini dan mengatakan kebenaran, dan saya sudah mengungkapkan beban yang saya bawa selama enam tahun” lanjutnya.

Depp merasa tindakan yang ia terima sungguh sangat melukainya, sekalipun ia menyatakan bahwa iapun bukanlah pribadi yang sempurna. “Tidak ada manusia yang sempurna”, ucapnya.

Kemenangan ini membuat Johnny Depp merasa bersyukur karena ia bisa membuktikan apa yang ia Yakini dan pendam selama enam tahun kebelakang atas tuduhan yang salah.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: en.as.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x