“Langkah ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar OSCE dan bertentangan dengan perjanjian Minsk, dikutip portalkalteng dari OSC.org.
Seperti semua Negara peserta OSCE, Rusia telah berkomitmen untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
Kami meminta Rusia untuk segera membatalkan keputusan ini.
Pengakuan itu hanya akan memicu ketegangan lebih lanjut dan akan memisahkan populasi yang tinggal di wilayah ini dari sisa negara mereka, Ukraina.”
Pernyataan bersama oleh Ketua OSCE Rau, Sekretaris Jenderal Schmid, Presiden Majelis Parlemen OSCE Cederfelt dan Sekretaris Jenderal Montella tentang pengakuan Rusia atas wilayah-wilayah tertentu di oblast Donetsk dan Luhansk Ukraina sebagai wilayah independen.
Kemudian Sekjen NATO Jens Stoltenberg pada hari Senin mengutuk pengakuan Presiden Rusia Vladimir Putin atas daerah-daerah yang dikuasai pemberontak di Ukraina timur.
Ia mnyampaikan bahwa hal tersebut melanggar perjanjian internasional yang telah ditandatangani Moskow, dikutip portalkalteng dari themoscowtimes.
"Saya mengutuk keputusan Rusia untuk memperluas pengakuan kepada 'Republik Rakyat Donetsk' yang diproklamirkan sendiri dan 'Republik Rakyat Luhansk'," kata Stoltenberg dalam sebuah pernyataan.