Ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran banyak negara terhadap ambisi teritorial yang dilakukan oleh China.
China diketahui berusaha mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan sebagai zona ekslusif milik mereka.
Baca Juga: Cek Shio Mu Sekarang, Inilah Shio yang Terlahir Memiliki Garis Tangan Konglomerat dan Kaya Raya
Meskipun sudah ada keputusan pengadilan international bahwa Beijing sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk membuat klaim ini.
Meskipun begitu, mereka diketahui membangun pos-pos militer di pulau-pulau buatan yang mereka siapkan.
Menanggapi hal tersebut, perlawanan pun terus muncul. Angkatan Laut Amerika Serikat misalnya secara teratur melakukan operasi bernama 'Kebebasan Navigasi'.
Baca Juga: Rizky Nazar Terancam 4 Tahun Penjara Setelah Terbukti Menggunakan Narkoba Jenis Ganja
Mereka terus mengirimkan armada perangnya untuk melintasi jalur yang jadi sengketa tersebut.
Tak hanya itu saja, Amerika juga terus menggalang kekuatan untuk melawan kebijakan pemerintah China yang dianggap terlalu semena-mena di Laut China Selatan.***(Alza Ahdira/PikiranRakyat.com)