Sejumlah Negara Barat Mengutuk Tindakan Taliban yang Mengeksekusi Mati Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan

- 5 Desember 2021, 19:35 WIB

PORTALKALTENG - Amerika Serikat (AS)  memimpin sekutunya mengutuk Taliban atas 'pembunuhan singkat' atau eksekusi mati yang dilakukan terhadap mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan.

Pernyataan tersebut datang pada Sabtu, 4 Desember 2021 setelah Human Rights Watch (HRW) menerbitkan sebuah laporan yang mendokumentasikan pembunuhan atau hilangnya setidaknya 47 anggota pasukan keamanan nasional Afghanistan.

Negara-negara tersebut mengatakan 'sangat prihatin' dengan tuduhan tersebut, serta menggarisbawahi bahwa tindakan yang dituduhkan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban untuk mantan pejabat Afghanistan.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Kalsel Amankan Dua Orang yang Diduga Menjual Tanah yang Bukan Miliknya Senilai 2,4 Miliar

Mereka meminta Taliban untuk secara efektif menegakkan amnesti bagi mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan dan mantan pejabat Pemerintah untuk memastikan bahwa itu ditegakkan di seluruh negeri dan di seluruh jajaran mereka, serta mendesak penyelidikan yang cepat dan transparan atas pembunuhan yang dilaporkan.

Negara-negara yang mengutuk kejahatan Taliban tersebut termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Inggris, dan Ukraina.

Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus ketika pemerintah yang didukung AS di Kabul runtuh setelah pasukan Amerika meninggalkan negara itu.

Kelompok bersenjata, yang ingin mendapatkan pengakuan internasional, telah berjanji bahwa aturannya akan berbeda dengan waktu sebelumnya di pemerintahan pada 1990-an, yang mencakup rajam di depan umum, amputasi anggota badan tersangka penjahat dan larangan pendidikan perempuan.

Tetapi pemerintah baru terus melakukan hukuman kekerasan, dan PBB telah menyatakan keprihatinan tentang 'tuduhan yang kredibel' bahwa Taliban telah melakukan pembunuhan balasan sejak kemenangan mereka.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x