Update Terbaru Kasus Wenny Ariani Dan Rezky Aditya Soal Anak Kandung. Pengacara Beberkan Isi Gugatan

- 12 Juli 2022, 20:45 WIB
 Kasus Anak Biologis Atau Anak Kandung antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya masih berlanjut
Kasus Anak Biologis Atau Anak Kandung antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya masih berlanjut /Instagram/@therealrezyaditya/@wenny.kekey.official/

1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian

2. Menetapkan anak laki-laki yang bernama …. lahir pada tanggal 4 Juli 2017 di Surakarta adalah anak Sah tergugat I ….

3. Menghukum tergugat I untuk membayar biaya kepada tergugat biaya nafkah, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan dari anak bernama …. Sampai anak tersebut berusia 21 tahun.

Baca Juga: Kepulangan Gen Halilintar ke Indonesia Jadi Perhatian Publik, Apakah Ada Agenda Bertemu Fujianti Utami ?

4. Menghukum tergugat I …. Untuk membayar kepada tergugat biaya nafkah anak bernama …. Setiap bulan sejumlah Rp. 4.000.000, 00 (Empat Juta Rupiah) dengan penambahan 20% pertahun dari jumlah tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak tersebut, sampai anak tersebut berusia 21 tahun.

Baca Juga: Resmi Pakai Baju Tahanan Dengan Tangan Diborgol, Medina Zein: Maaf Kalau Ada Salah

5. Memerintahkan tergugat III untuk merubah Akta Kelahiran Nomor 3311-LT-02042018-0056 atas nama anak …. Dengan mencantumkan nama dan …. Sebagai orang tua anak tersebut. ***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Instagram @rusdianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah