PORTAL KALTENG - Kasus Wenny Ariani soal aktor Rezky Aditya sebagai Ayah Kandung Anak yang dilahirkan Wenny Ariani belum ada titik terang.
Sempat dikabarkan bahwa kasus anak kandung antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya telah selesai, namun Wenny Ariani membantah pemberitaan tersebut.
Mengenai bantahan Wenny Ariani tentang bahwa Rezky Aditya dinyatakan bukan Ayah Kandung dari anak yang dilahirkannya, telah diberitahukan Wenny Ariani melalui story instagram miliknya.
Imbas dari pemberitaan tersebut, Wenny Ariani sempat menjadi hujatan netizen. Kolom komentar pada postingan Wenny Ariani dipenuhi dengan komentar netizen yang berisi hujatan.
Terkait hal itu, pengacara Wenny Ariani bernama Rusdianto mengunggah isi gugatan dari Wenny Ariani terkait bahwa Rezky Aditya ayah kandung dari anak yang dilahirkannya.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun pribadi milik pengacara Wenny Ariani dengan username @rusdianto, terbongkar isi gugatan dari Wenny Ariani.
Isi gugatan dalam unggahan pengacara Wenny Ariani tersebut, disebut sebagai salah satu bukti kuat bahwa Wenny Ariani telah menang di Pengadilan Agama Banten. Berikut isinya.