Akhirnya Hotman Paris Ungkapkan Oknum Pengacara yang Pernah Tersandung Masalah Ijazah Palsu

- 11 Juni 2022, 15:41 WIB
Hotman Paris ungkap kasus hukum lawannya yang terkait masalah ijazah. palsu
Hotman Paris ungkap kasus hukum lawannya yang terkait masalah ijazah. palsu /Instagram/@hotmanparisofficial

PORTAL KALTENG – Hotman Paris yang sebelumya mengatakan ada oknum pengacara yang diduga terlibat kasus ijazah palsu kini menjadi jelas.

Dikutip Portal Kalteng dari akun Instagram @Hotmanparisofficial 11 jam lalu, Sabtu, 11 Juni 2022. Hotman mengungkapkan ada dua pengacara mantan narapidana, satu diantaranya adalah terkait kasus ijazah palsu.

Video pendek bedurasi 2.50 detik tersebut mengatakan, “ pengacara Iqlima Kim satu pengacaranya Razman Nasution telah pernah dipernjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung”

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Dugaan Pengacara Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Berikut Komentarnya

Tak berhenti disitu, Hotman secara terbuka juga membahas mengenai nama pengacara yang dalam artikel sebelumnya ia sebut sebagai oknum.

“Ternyata pengacarayang kedua bernama Andar Situmorang, juga telah pernah divonis penjara delapan bulan oleh putusan Kasasi Mahkamah Agung”

Hotman menjelaskan pemalsuan yang dilakukan Andar Situmorang telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggunaan ijazah palsu.

Baca Juga: Viral! Razman Arif Nasution Tak Gentar Menghadapi Tuntutan Hukum Hotman Paris

“Mahkamah Agung menyatakan terdakwa Andar Situmorang telah terbukti secara sah dan meyakinkan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan, dengan sengaja memakai surat palsu, menghukum terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama delapan bulan” ungkap Hotman sambil memegang berkas.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x