Diduga Lakukan Tindak Penipuan Artis Krisna Mukti Dipolisikan, Kerugian Korban Mencapai Rp724 Juta

- 4 Juni 2022, 16:19 WIB
Aktor Senior Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.
Aktor Senior Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan. /Instagram.com/@krisna69.mukti

PORTALKALTENG - Akhir-akhir tindak penipuan berkedok arisan ramai jadi pembicaraan, dan tak sedikit korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut.

Seperti yang terjadi dengan artis Krisna Mukti beserta beberapa orang rekannya yang di polisikan sejumlah korban yang mengaku ditipu dengan kedok arisan.

Seperti yang dikutip Portalkalteng.com dari PMJ News, Sabtu 4 Mei 2022, laporan yang dilayangkan pelapor atas nama Yeni Khaidir itu teregister dengan nomor : LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Informasi Tunangan Jang Nara Tersebar, Agensi Akan Melakukan Tindakan Hukum

Selain terdapat nama Krisna Mukti, sejumlah nama yang dilaporkan adalah Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kejadian dugaan penipuan ini terjadi pada awalnya pelapor Yeni Khaidir bersama beberapa orang mengadakan arisan pada Desember 2018 silam.

Baca Juga: Drakor Populer Strong Woman Do Bong Soon Segera Dibuat Sekuel, Berikut Daftar Pemerannya

Sempat berjalan kurang lebih dua tahun, arisan tersebut akhirnya berhenti pada tahun 2021.

Kombes Pol Endra Zulpan mengakatan, terdapat lima orang yang belum menerima uang arisan.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x