4 Bulan Direhabilitasi, Anji Akhirnya Berkumpul Dengan Keluarganya Lagi

- 22 Oktober 2021, 18:14 WIB
Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto mengakui telah menyesali atas apa yang diperbuatnya sehingga membawanya ke ruang persidangan
Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto mengakui telah menyesali atas apa yang diperbuatnya sehingga membawanya ke ruang persidangan /PMJ News

PORTALKALTENG - Usai jalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Anji eks Drive sudah bebas setelah menjalani rehabilitasi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba..

Penyanyi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto divonis empat bulan rehabilitasi, dimana selama ini diketahui pengguna aktif narkoba jenis ganja.

Kakak Anji, Erie membenarkan kabar bebasnya sang adik. Erie, Anji bebas pada hari Kamis 21 Oktober 2021 malam.

“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” ucap Erie, Jumat 22 Oktober 2021, Dikutip PortalKalteng dari PMJnews.

Baca Juga: WNA yang Mendanai Pinjol Ilegal Peneror Nasabah akhirnya Dibekuk Aparat

Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat 11 Juni 2021 di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Ketika itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, Choco Haze yang didalamnya terdapat 7 linting ganja dengan berat mencapai 1,3392 gram, satu klip ganja dengan berat 0,1547 gram, satu klip ekstrak daun ganja, dan satu speaker kecil.

Anji didakwakan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Patriano JM

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah