Masyarakat Perlu Tahu 21 Penyakit dan Pengobatan yang Tidak Ditanggung BPJS, Berikut Daftarnya

- 22 Juni 2022, 06:45 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /

PORTAL KALTENG –  Masyarakat pengguna BPJS perlu mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.

Selain memperoleh pelayanan secara umum, ada beberapa hal yang juga tidak ditanggung oleh BPJS

Dilansir Portal Kalteng dari portalpekalongan diketahui setidaknya ada 21 layanan yang tidak ditanggung BPJS.

Berikut daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS sesuai Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 agar masyarakat mengetahui.

Baca Juga: Awas! Begal Rekening yang Sedang Marak Terjadi Belakangan Ini, Kenali 4 Modusnya

1. Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan kosmetik, biasanya berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti pemasanganbehel.

4. Penyakit atau cedera akibat tindak pidana

Halaman:

Editor: Allans Yodya Wiratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x