Pengen Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah ? Simak Cara Mencairkannya di BRI dan BNI Berikut Ini

- 19 Januari 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PORTALKALTENG - Pemerintah telah resmi melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) untuk pelaku usaha di tahun 2022.

Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI) setempat dilokasi penerima.

Sasaran penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dikhususkan bagi pelaku usaha yang pendapatannya menurun akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Telah Dicairkan, Inilah Tahap Penyaluran dan Kriteria Calon Penerima

Lantas seperti apa cara mendapatkan dan mencairkannya ? Simak ulasannya berikut ini.

Seperti yang Portalkalteng.com kutip dari iNsulteng.com,bagi penerima yang mendaftarkan diri di tahun anggaran 2022 terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pencairan, dari artikel yang berjudul "Datang ke BRI Cairkan BLT UMKM Januari 2022, Ini Syarat Pencairan Penerima BLUM!."

Baca Juga: Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos atau Tidak, Begini Caranya

CARA MENDAPATKAN BANTUAN BLT UMKM

Untuk masyarakat yang memiliki usaha yang tergolong dalam UMKM dapat jadi penerima jenis bantuan ini, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x