Kecaman yang datang tentang menu ini tak tanggung datangnya dari Gubernur Sumatra Barat, Buya Mahyedi beserta Komunitas Masyarakat Minangkabau.
Ia mengharapkan kedepan adanya sertifikasi bagi siapa saja yang ingin menggunakan nama masakan padang melalui Ikatan Keluarga Minangkabau.
Baca Juga: Piala Presiden 2022 Dimulai Hari ini, Cek Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A hingga Grup D di Sini
Sebelumnya Anggota DPR-RI asal Sumatra Utara Andre Rosiade dan Guspardi Gaus mengkritik adanya kuliner tersebut.
Menurut Andre, muncul keresahan dimasyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau yang memprotes keberadaan kuliner dari olahan babi ini.
Sedangkan Guspardi selain mengkritik juga mempertanyakan motif penjual kuliner ini.
Baca Juga: Prediksi Malta vs San Marino, UEFA Nations League 13 Juni 2022
Pemilik usaha nasi padang babi, Babiambo bernama Sergio mengungkapkan kepada awak media bahwa ia membuat masakan padang babi tersebut lantaran kesukaannya pada masakan Padang.
Dalam penjelasannya ia sengaja menggunakan kata babi bukan untuk berniat tidak baik, melainkan untuk memastikan jenis produk makanan tersebut bagi konsumennya agar tidak salah dalam memilih menu.
Tak lupa dalam postingannya Sergio juga menyematkan makanan dengan kategori non halal untuk memberi kepastian akan produk yang dijualnya.