Viral Hari Ini, Wanita Dengan Gangguan Jiwa Mengamuk dan Rebut Mikropon Khatib Sholat Jumat

- 7 Mei 2022, 12:44 WIB
Viral seorang wanita yang diduga alami gangguan jiwa merebut mic dan mengamuk saat khutbah Jumat tengah berlangsung di sebuah Masjid di Kota Pontianak, Jumat 6 Mei 2022
Viral seorang wanita yang diduga alami gangguan jiwa merebut mic dan mengamuk saat khutbah Jumat tengah berlangsung di sebuah Masjid di Kota Pontianak, Jumat 6 Mei 2022 /Instagram @dailypontianak/

PORTALKALTENG - Seorang wanita yang diduga alami gangguan jiwa mengamuk dan merebut mikropon yang digunakan khatib saat sholat Jumat, kemaren, 6 Mei 2022.

Kejadian viral tersebut terjadi di Masjid Raya Muhajidin Pontianak, Kalimantan Barat, disaat ibadah Sholat Jumat tengah berlangsung.

Dalam video viral yang beredar luas di media sosial, nampak seorang ibu-ibu yang tak dikenal mengamuk dan tengah berusaha diamankan oleh para jamaah.

Baca Juga: Viral di Medsos Objek Wisata Pantai Ujung Pandaran, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dipenuhi Sampah

Pada video tersebut terlihat bahwa pelaku menggunakan jilbab dan baju kotak-kotak saat melakukan aksinya yang membuat sejumlah jamaah pada shof depan langsung mengamankannya.

Meskipun dari isi video yang beredar tersebut tidak jelas apa kata-kata yang diucapkan si pelaku, namun akibat ulahnya tersebut khutbah Jumat harus berhenti sejenak karena mikropon yang direbut pelaku.

Baca Juga: Review dan Komentar Netizen Seputar FIlm Viral 'KKN di Desa Penari' yang Tayang Perdana 30 April 2022

Video viral itu diunggah pertama kali oleh akun Instagram @dailypontianak, pada Jumat, 6 Mei 2022.

“Perempuan berkemeja, pakai celana jeans dan berjilbab ini tiba-tiba naik ke mimbar dan merampas mic. Khatib pun terhenti khotbah. Secara spontan ada jamaah mengamankan aksi perempuan tak dikenal itu,” tulis akun @dailypontianak seperti dalam keteranan unggahan video tersebut.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Instagram @dailypontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x